Anda pasti sudah seringkali mendengar bahwa jangan terlalu lama
menjadi karyawan di sebuah perusahaan, terutama bagi Anda yang ingin
jadi pengusaha. Setelah merasa cukup dari segi pengalamanan dan
kemampuan, Anda bisa keluar dari pekerjaan untuk membuka sebuah usaha
baru. Kalau Anda sampai sekarang masih jadi karyawan karena belum berani
keluar dari pekerjaan ataupun memulai bisnis, maka Anda harus
meluangkan waktu sejenak untuk membaca tips dan saran dari Menteri Badan
Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di bawah ini.
www.WebsiteWordpressPemula.com (WWP)>>klik..
Menurut Dahlan Iskan, saat memulai usaha, pengusaha harus melakukannya dengan total.
"Menjadi karyawan baik, sudah cukup menekuni, sebaiknya tidak
lama-lama kemudian pindah jadi pengusaha," tutur Dahlan dalam sebuah
acara talk show tentang Wirausaha di Jakarta, pekan lalu.
Hal senada juga bisa ditempuh bagi para karyawan yang orang tuanya
memiliki usaha, setelah cukup menjadi karyawan bisa meneruskan usaha
orang tua atau membangun bisnis baru.
Dahlan menuturkan dengan melanjutkan usaha orang tua, diharapkan
usahanya bisa lebih besar. Ia mengembalikan keputusan tersebut kepada
masing-masing individu yang bersangkutan.
Dahlan Iskan memang kerapkali membagi pengalamannya dengan beberapa
orang terpilih dalam acara bertema wirausaha di berbagai di Jakarta.
Peserta dapat berinteraksi, bertanya dan berdiskusi secara langsung
mengenai kiat sukses, prospek bisnis dan peluang usaha terkini.
Agama pengusaha itu uang
"Pengusaha itu agamanya uang!," tutur Dahlan, saat menjawab
pertanyaan dari peserta soal bagaimana membangun sebuah kiat yang kuat
untuk mulai berbisnis.
Dahlan mengatakan, seorang pengusaha pemula sebaiknya berpikir fokus
pada bagaimana membesarkan usahanya sendiri. Setelah besar dan usahanya
sangat kuat, baru seorang pengusaha boleh berpikir yang lebih luas untuk
kepentingan masyarakat.
"Memikirkan diri sendiri saja dahulu nanti kalau jadi pengusaha besar
anda bisa pikirkan daerah kecil (kembangkan usaha di daerah),"
cetusnya. (bn)
cetusnya. (bn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar